“Ketika fungsi drainase primer terganggu, masyarakat di kawasan padat penduduk menjadi kelompok yang paling pertama merasakan dampaknya.”

OPINI

Oleh: Tim Kajian Strategis Yayasan Kiandra Seta Bangsa

Setiap kali musim hujan tiba, kecemasan kolektif selalu melanda warga perkotaan, khususnya mereka yang hidup di permukiman padat. Banjir genangan (pluvial flood) kini bukan lagi sekadar “tamu tahunan”, melainkan ancaman nyata yang melumpuhkan ekonomi, merusak infrastruktur, dan memicu krisis kesehatan massal seperti demam berdarah dan leptospirosis.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami di Yayasan Kiandra Seta Bangsa memandang bahwa banjir perkotaan bukanlah takdir geografis yang tidak bisa diubah. Ini adalah dampak dari hilangnya keseimbangan ekologis akibat salah urus ruang dan pengabaian jaringan drainase. Mengatasi sengkarut ini membutuhkan reposisi radikal: dari sistem drainase kuno menuju sistem terpadu, serta dari masyarakat yang apatis menjadi komunitas yang partisipatif.

Potret Nyata Sengkarut Drainase: Studi Kasus Kota Pekanbaru

Untuk memahami betapa kritikalnya masalah ini, kita tidak perlu melihat jauh. Pemerintah Kota Pekanbaru merilis data mencengangkan bahwa sekitar 80 persen jaringan drainase di Kota Pekanbaru tidak berfungsi dengan baik. Berdasarkan catatan Dinas PUPR setempat, akumulasi kendala ini berujung pada maraknya titik banjir, dengan konsentrasi kerawanan tertinggi berada di wilayah padat seperti Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani.

Kondisi lapangan di ibu kota Provinsi Riau ini menjadi cermin bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia, di mana kegagalan drainase dipicu oleh tiga faktor sistemis:

  1. Sedimentasi dan Penyumbatan: Tumpukan sampah domestik serta endapan lumpur tebal secara drastis memotong volume tampung air.
  2. Keterbatasan Lahan dan Penutupan Akses: Banyak pelaku usaha ruko atau pemilik hunian yang menyemen area depan bangunan secara permanen untuk jalan penghubung tanpa menyisakan lubang kontrol berskala memadai. Akibatnya, air hujan tertahan di permukaan jalan dan gagal masuk ke dalam parit.
  3. Efek Samping Pembangunan Infrastruktur Modern: Konstruksi galian pipa seperti proyek IPAL dan SPAM yang belum selesai sempurna di beberapa koridor jalan memperparah penyempitan aliran air permukaan.

Ketika infrastruktur primer kota tersumbat, maka wilayah permukiman padat di sekitarnya otomatis menjadi korban pertama yang tenggelam dalam genangan ekologis.

Drainase Terpadu: Bukan Sekadar Membuang Air, Tapi Mengelola Kehidupan

Selama berdekade-dekade, paradigma pembangunan kota kita terjebak pada konsep konvensional: mengalirkan air hujan secepat-cepatnya ke sungai melalui parit-parit semen. Hasilnya? Wilayah hilir kewalahan, dan sungai meluap. Paradigma ini sudah usang dan gagal menjawab tantangan pemanasan global serta ledakan populasi perkotaan.

Kami mendorong pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk segera beralih secara total ke Sistem Drainase Terpadu (Eco-Drainage). Konsep ini tidak lagi memperlakukan air hujan sebagai musuh yang harus diusir, melainkan sebagai berkah yang harus dikelola dengan prinsip menahan, meresapkan, dan mengalirkan secara perlahan.

Implementasi drainase terpadu di kawasan padat penduduk dapat diwujudkan melalui tiga pilar fisik:

  • Sumur Resapan Kolektif & Lubang Biopori Radikal: Memanfaatkan sisa ruang sempit di pemukiman untuk memaksa air kembali ke dalam tanah, sekaligus memulihkan cadangan air tanah perkotaan yang kian kritis.
  • Infrastruktur Hijau-Biru: Mengubah lahan-lahan terbengkalai di tengah kota menjadi kolam retensi (retention basin) skala mikro atau taman kota dwifungsi.
  • Restorasi Permukaan Porus: Mengganti semenisasi pekarangan dan trotoar dengan paving block berpori agar tanah tetap bisa “bernapas” dan menyerap air.

Membakar Kesadaran Publik: Mengubah “Saluran Air” Menjadi “Urat Nadi”

Sehebat apa pun infrastruktur terpadu yang dibangun pemerintah, semuanya akan lumpuh jika publik masih memperlakukan saluran drainase sebagai tempat sampah tersembunyi. Dari pengamatan kami di lapangan, akar masalahnya bukan sekadar kurangnya tempat sampah, melainkan putusnya rasa kepemilikan (sense of ownership) warga terhadap lingkungan mereka.

Untuk itu, kami merumuskan tiga langkah strategis untuk membangun kembali kesadaran publik dari akar rumput:

1. Memanusiakan Edukasi: Sentuh Dompet dan Kesehatan

Pendekatan moralistik seperti papan imbauan “Jangan Buang Sampah” terbukti tidak efektif. Kita harus mengubah narasi edukasi menjadi lebih pragmatis dan berbasis dampak langsung. Publik harus disadarkan secara visual bahwa biaya memperbaiki kendaraan yang terendam banjir atau biaya rumah sakit akibat DBD jauh lebih mahal ketingtang iuran pengelolaan sampah dan waktu yang dihabiskan untuk gotong royong.

2. Institusionalisasi Gerakan Lewat RT/RW dan Regulasi Mikro

Kesadaran tidak bisa tumbuh organik tanpa adanya wadah. Penguatan kelembagaan lokal dilakukan melalui:

  • Gerakan Sadar Saluran (GASS): Mengatur jadwal gotong royong rutin khusus pembersihan sedimentasi dan sampah di parit lingkungan.
  • Peraturan Adat Perkotaan (Local Rules): Kesepakatan tingkat RT/RW yang melarang keras warga menutup saluran drainase di depan rumah mereka secara permanen tanpa menyediakan lubang kontrol pembersihan.

3. Sanksi Sosial Digital dan Kompetisi Positif

Di era digital, kekuatan viralitas dapat digunakan sebagai alat kontrol sosial. Komunitas lokal bisa memanfaatkan grup komunikasi warga untuk melaporkan titik sumbatan. Sebaliknya, pemerintah dan yayasan perlu mengapresiasi wilayah yang berhasil menjaga drainasenya melalui penghargaan “Kampung Resik” dengan insentif pembangunan fasilitas publik yang nyata bagi pemenang.

Pernyataan Sikap dan Resolusi Resmi Yayasan Kiandra Seta Bangsa

Memperhatikan fakta lapangan terkait kedaruratan banjir perkotaan, khususnya berkaca pada krisis fungsi drainase di Kota Pekanbaru, Yayasan Kiandra Seta Bangsa dengan ini menyatakan sikap dan resolusi resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial kebangsaan:

  1. Mendesak Reformasi Tata Ruang Hidrologi: Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan jajaran pemerintah daerah di Indonesia untuk segera melakukan audit total terhadap fungsi drainase jalan serta menindak tegas pengembang maupun pemilik ruko/bangunan yang menutup jalur air publik tanpa hak akses kontrol kebersihan.
  2. Menuntut Integrasi Masterplan Banjir Modern: Kami mendorong pembaruan dan realisasi nyata Masterplan Penanganan Banjir yang mengutamakan pendekatan Eco-Drainage (Drainase Ramah Lingkungan) berbasis pelibatan ruang terbuka hijau.
  3. Komitmen Pendampingan Akar Rumput: Yayasan Kiandra Seta Bangsa berkomitmen penuh untuk menginisiasi, mendampingi, dan memfasilitasi gerakan pembuatan lubang biopori massal serta edukasi pengelolaan sampah terintegrasi di tingkat RT/RW di permukiman padat penduduk.
  4. Seruan Kolaborasi Multi-Pihak: Kami mengajak sektor swasta (melalui alokasi CSR), akademisi, dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama menghentikan sikap apatis terhadap kondisi parit di lingkungan sekitar kita.

Kota yang tangguh tidak dibangun oleh beton yang angkuh, melainkan oleh komunitas yang peduli. Mari mulai dari hal kecil: bersihkan saluran air kita hari ini, buat satu lubang biopori di pekarangan, dan jaga urat nadi lingkungan kita demi masa depan generasi yang sehat dan bermartabat.)-red

Kontak Media:

Tim Publikasi & Hubungan Masyarakat

Yayasan Kiandra Setia Bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *