Dalam konteks tersebut, Program TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hadir sebagai salah satu instrumen pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat hukum adat dalam mengelola hutan adat secara berkelanjutan.

PEKANBARU – Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Yayasan Kiandra Setia Bangsa -Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim dan perlindungan hutan tropis, keberadaan masyarakat hukum adat semakin diakui sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa wilayah adat yang dikelola secara turun-temurun memiliki tingkat ketahanan ekologis yang tinggi serta berkontribusi penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan cadangan karbon.

Dalam konteks tersebut, Program TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hadir sebagai salah satu instrumen pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat hukum adat dalam mengelola hutan adat secara berkelanjutan.

Di Provinsi Riau, implementasi program ini didukung oleh Perkumpulan Bahtera Alam yang ditunjuk sebagai Lembaga Perantara (Lemtara). Melalui peran tersebut, Bahtera Alam menjadi penghubung antara sumber pendanaan lingkungan dengan komunitas adat di tingkat tapak, sekaligus memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Menjembatani Pendanaan Lingkungan dengan Kebutuhan Masyarakat Adat

Sebagai Lembaga Perantara resmi dalam skema TERRA-CF, Perkumpulan Bahtera Alam tidak hanya menjalankan fungsi administratif penyaluran dana. Lembaga ini juga berperan sebagai pendamping teknis dan penguat kapasitas masyarakat dalam mengelola wilayah adat mereka.

Pendekatan yang digunakan menempatkan masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat program.

Dalam pelaksanaannya, Bahtera Alam menjalankan beberapa fungsi strategis, antara lain:

Fasilitator Teknis

Mendampingi masyarakat adat dalam menyusun dokumen perencanaan, rencana kelola hutan adat, pemetaan wilayah, serta penguatan kelembagaan komunitas.

Katalisator Pemberdayaan Ekonomi

Membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan, dan usaha produktif yang tidak merusak ekosistem.

Pendamping Perlindungan Hak Adat

Mendorong penguatan legalitas dan tata kelola wilayah adat guna mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.

Pengawal Akuntabilitas Program

Memastikan seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Tata Kelola Dana yang Transparan dan Berbasis Kinerja

Salah satu aspek penting dalam Program TERRA-CF adalah penerapan tata kelola pendanaan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Skema penyaluran dana dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan proses verifikasi, pendampingan, pelaksanaan program, serta evaluasi capaian di tingkat komunitas.

Alur pelaksanaan program secara umum meliputi:

BPDLH dan Mitra Pendanaan

Perkumpulan Bahtera Alam (Lemtara)

Masyarakat Hukum Adat dan Badan Usaha Masyarakat Adat (BUMA)

Sebelum pelaksanaan program, masyarakat terlebih dahulu diberikan informasi secara menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, serta konsekuensi kegiatan melalui mekanisme Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Prinsip ini menjadi jaminan bahwa seluruh keputusan dilakukan secara sukarela, terbuka, dan menghormati hak masyarakat adat atas wilayah kelolanya.

Selain itu, pencairan pendanaan dilakukan secara bertahap berdasarkan capaian program yang telah ditetapkan, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Pendampingan Hutan Adat Imbo Pomuan di Kabupaten Kampar

Salah satu lokasi pendampingan yang menjadi perhatian adalah Hutan Adat Imbo Pomuan di Desa Koto Perambahan, Kabupaten Kampar.

Kawasan hutan adat ini telah memperoleh pengakuan resmi dan menjadi bagian penting dari upaya pelestarian lingkungan berbasis masyarakat di Riau.

Melalui Program TERRA-CF, pendampingan difokuskan pada beberapa aspek utama:

Penyusunan Rencana Kelola Hutan Adat

Masyarakat didampingi dalam menyusun dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.

Penguatan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat

Pembentukan dan penguatan Badan Usaha Masyarakat Adat (BUMA) dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal seperti madu hutan, tanaman obat, hasil kerajinan, dan produk berbasis sumber daya hayati lainnya.

Konservasi dan Perlindungan Kawasan

Program juga mendukung kegiatan patroli masyarakat, rehabilitasi vegetasi lokal, pembibitan tanaman endemik, serta edukasi lingkungan bagi generasi muda.

Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa manfaat ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian ekosistem.

Suara dari Masyarakat Adat

Bagi masyarakat adat Kenegerian Kampa, keberadaan program pendampingan bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan identitas budaya dan kearifan lokal.

Tokoh adat setempat menilai bahwa penguatan kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan adat memberikan ruang yang lebih besar bagi komunitas untuk menjaga wilayah leluhur mereka secara mandiri.

Hutan adat dipandang bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan sumber kehidupan yang menjaga ketersediaan air, keanekaragaman hayati, serta keberlangsungan nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.


Kontribusi terhadap Agenda Pembangunan Hijau di Riau

Implementasi TERRA-CF melalui pendampingan Perkumpulan Bahtera Alam memberikan sejumlah kontribusi strategis bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Aspek Lingkungan

Pengelolaan hutan adat yang baik membantu menjaga tutupan hutan, mempertahankan fungsi daerah tangkapan air, serta mendukung upaya pengurangan emisi karbon.

Aspek Sosial

Program ini memperkuat kapasitas masyarakat hukum adat dalam mengelola wilayahnya serta mendorong pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Aspek Ekonomi

Pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat tanpa harus mengorbankan kelestarian hutan.

Perspektif Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa keberhasilan pengelolaan hutan adat memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendamping, dunia akademik, sektor swasta, dan masyarakat adat sebagai pemegang hak kelola.

Pengalaman pendampingan di Kabupaten Kampar menunjukkan bahwa investasi pada masyarakat adat bukan hanya investasi sosial, tetapi juga investasi lingkungan dan masa depan.

Ketika masyarakat diberikan ruang, kepercayaan, dan dukungan yang memadai, mereka mampu menjadi penjaga terdepan ekosistem sekaligus penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Penutup

Program TERRA-CF di Riau memberikan pelajaran penting bahwa perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan.

Melalui tata kelola yang transparan, pendampingan yang berkelanjutan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, hutan dapat menjadi sumber kehidupan yang lestari sekaligus fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif.

Ke depan, model kolaborasi antara BPDLH, Perkumpulan Bahtera Alam, dan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kampar dapat menjadi inspirasi bagi berbagai wilayah lain di Indonesia dalam membangun kedaulatan iklim berbasis masyarakat, menjaga hutan, dan mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang.

Penulis             : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Kategori            : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak              : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *