Oleh: Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa Menjaga Alam, Menguatkan Ekonomi, Membangun Masa Depan Desa Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, dianugerahi bentang alam yang memiliki nilai ekologis sekaligus potensi ekonomi yang besar. Keberadaan Sungai Subayang, kawasan hutan, hamparan ruang terbuka, serta panorama perbukitan menjadikan wilayah ini memiliki daya tarik kuat untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata alam dan bumi perkemahan. Bumi Perkemahan (Buper) Gema merupakan salah satu ruang wisata yang mempertemukan aktivitas rekreasi masyarakat dengan lingkungan alam Sungai Subayang. Kehadiran wisatawan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui jasa wisata, UMKM, penyewaan perlengkapan berkemah, transportasi, kuliner, serta berbagai bentuk usaha masyarakat lainnya. Namun, potensi tersebut juga menghadirkan tanggung jawab besar. Semakin berkembang suatu destinasi wisata alam, semakin penting pula memastikan bahwa aktivitas manusia tidak melampaui kemampuan lingkungan dalam mempertahankan fungsi ekologisnya. Sampah, limbah domestik, kerusakan vegetasi, gangguan terhadap sempadan sungai, serta aktivitas wisata yang tidak tertata dapat menjadi ancaman apabila tidak diantisipasi sejak dini. Karena itu, pengembangan Buper Gema perlu diarahkan dari sekadar wisata alam menuju ekowisata berkelanjutan, yaitu model pariwisata yang menempatkan kelestarian lingkungan, manfaat ekonomi masyarakat, edukasi, dan tanggung jawab sosial sebagai satu kesatuan. Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa keberlanjutan Buper Gema membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Masyarakat, Pokdarwis, pemuda, pelaku UMKM, pemerintah desa, pemerintah daerah, wisatawan, komunitas, serta lembaga pendamping memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian. Berikut sejumlah strategi yang dapat menjadi bahan edukasi, himbauan, sekaligus rekomendasi bersama. 1. Memperkuat Perlindungan Sempadan dan Ekosistem Sungai Sungai Subayang bukan hanya objek wisata, tetapi bagian penting dari ekosistem dan ruang kehidupan masyarakat. Karena itu, kawasan di sekitar sungai perlu dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Aktivitas pembangunan maupun kegiatan wisata harus memperhatikan fungsi ekologis sempadan sungai, kondisi vegetasi, kualitas air, serta keselamatan pengunjung. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah rehabilitasi vegetasi pada area yang mengalami degradasi, menggunakan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi ekologis setempat dan tidak mengganggu karakter alami kawasan. Vegetasi di sekitar sungai memiliki fungsi penting dalam membantu menjaga kestabilan tanah, mengurangi erosi, menyediakan habitat bagi berbagai organisme, serta membantu menyaring limpasan permukaan sebelum memasuki badan air. Program penghijauan sebaiknya tidak berhenti pada kegiatan penanaman simbolis. Yang jauh lebih penting adalah pemeliharaan dan pemantauan tingkat keberhasilan tanaman secara berkala. Masyarakat, Pokdarwis, pemuda, dan komunitas lingkungan dapat dilibatkan dalam program seperti: penanaman dan pemeliharaan vegetasi; pemetaan area yang perlu direhabilitasi; pembersihan kawasan sempadan; pemantauan kondisi lingkungan; edukasi kepada wisatawan mengenai fungsi sempadan sungai; serta pelaporan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, kegiatan wisata sekaligus dapat menjadi sarana pendidikan konservasi bagi masyarakat dan pengunjung. 2. Membangun Sistem Pengelolaan Sampah yang Terpadu Salah satu tantangan terbesar destinasi wisata alam adalah meningkatnya timbulan sampah pada saat jumlah pengunjung bertambah. Karena itu, prinsip minim sampah (low waste) dan pengelolaan sampah terpadu perlu menjadi bagian dari standar pengelolaan Buper Gema. Penerapannya dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana namun konsisten. Pemilahan dari Sumber Tempat sampah terpilah dapat ditempatkan pada titik-titik strategis, terutama di area yang memiliki intensitas aktivitas wisata tinggi. Pemilahan setidaknya dapat diarahkan pada kategori organik, anorganik yang dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang, serta residu sesuai kemampuan sistem pengelolaan setempat. Pengurangan Plastik Sekali Pakai Pengelola bersama masyarakat dapat mengedukasi wisatawan untuk membawa botol minum yang dapat digunakan berulang, mengurangi penggunaan kantong plastik, serta memilih perlengkapan yang dapat digunakan kembali. Pendekatan ini lebih efektif apabila disertai dengan fasilitas pendukung, seperti titik air bersih yang aman untuk digunakan dan sistem pengumpulan sampah yang jelas. Pengolahan Sampah Organik Sampah organik dari aktivitas kuliner maupun kegiatan wisata dapat dipertimbangkan untuk diolah melalui sistem kompos apabila kondisi dan kapasitas pengelola memungkinkan. Hasil pengolahan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemeliharaan ruang hijau dan vegetasi kawasan. Prinsip Penting bagi Wisatawan Apa yang dibawa masuk ke kawasan wisata harus dipertanggungjawabkan ketika dibawa keluar. Budaya “bawa pulang sampahmu” perlu menjadi identitas bersama wisata Buper Gema. 3. Menguatkan Pokdarwis dan Karang Taruna sebagai Garda Wisata Berkelanjutan Keberlanjutan destinasi tidak akan tercapai hanya melalui pembangunan fasilitas. Kekuatan utama Buper Gema berada pada masyarakat yang hidup di sekitarnya. Karena itu, pendekatan Community-Based Tourism (CBT) atau Pariwisata Berbasis Masyarakat perlu ditempatkan sebagai salah satu fondasi pengelolaan. Pokdarwis dapat menjadi wadah koordinasi masyarakat dalam pengelolaan destinasi, pelayanan wisata, promosi, edukasi lingkungan, kebersihan, serta pengembangan usaha masyarakat. Sementara itu, Karang Taruna dan kelompok pemuda dapat menjadi kekuatan penting dalam inovasi, promosi digital, kegiatan kreatif, pengawasan kebersihan, hingga kampanye wisata bertanggung jawab. Masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai tenaga pendukung. Mereka perlu mendapatkan ruang untuk menjadi pelaku utama, pengambil peran, sekaligus penerima manfaat dari perkembangan pariwisata. Beberapa program yang dapat dikembangkan antara lain: pelatihan pelayanan wisata (hospitality); pelatihan pemandu wisata lokal; pengelolaan media sosial dan promosi digital; pelatihan pengelolaan UMKM; sistem reservasi dan pembayaran digital; edukasi keselamatan wisata; pengelolaan kebersihan kawasan; pengembangan produk lokal; serta penyusunan tata tertib wisata bersama masyarakat. Semakin kuat kapasitas masyarakat, semakin besar pula peluang agar manfaat ekonomi pariwisata tetap berputar di tingkat desa. 4. Menetapkan Tata Kelola dan Zonasi Kawasan Destinasi wisata alam membutuhkan batas yang jelas antara ruang yang dapat dimanfaatkan dan ruang yang harus dilindungi. Karena itu, pengelolaan Buper Gema perlu mempertimbangkan zonasi kawasan sesuai kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku. Secara konseptual, kawasan dapat diarahkan untuk memiliki fungsi berbeda, misalnya: Zona konservasi/perlindungan — area yang memiliki fungsi ekologis penting dan perlu dibatasi dari aktivitas wisata intensif. Zona perkemahan — area yang memang diperuntukkan bagi kegiatan mendirikan tenda dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Zona aktivitas dan rekreasi — ruang untuk kegiatan wisata yang telah ditentukan secara aman dan terkendali. Zona UMKM — area bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara tertata. Zona fasilitas umum — lokasi toilet, tempat cuci, tempat sampah, parkir, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya. Penataan seperti ini akan membantu mencegah penggunaan ruang secara tidak terkendali sekaligus memberikan kepastian bagi wisatawan dan pelaku usaha. Yang terpenting, penetapan zonasi harus mempertimbangkan kondisi aktual kawasan, keselamatan, tata ruang, perlindungan sempadan sungai, serta ketentuan hukum yang berlaku. 5. Mengukur Daya Dukung Wisata agar Pertumbuhan Tidak Menjadi Beban Salah satu prinsip penting dalam ekowisata adalah memahami bahwa jumlah wisatawan tidak dapat terus ditingkatkan tanpa batas. Kawasan memiliki kapasitas tertentu dalam menyediakan ruang, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, parkir, keamanan, serta kemampuan lingkungan menerima aktivitas manusia. Karena itu, pengelola bersama pemerintah dan pihak yang memiliki kompetensi dapat mempertimbangkan penyusunan kajian daya dukung dan daya tampung kawasan (carrying capacity). Kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan: kapasitas pengunjung pada periode tertentu; jumlah tenda yang ideal; kapasitas parkir; kebutuhan toilet dan sanitasi; kebutuhan tempat sampah; kebutuhan petugas kebersihan; kebutuhan pengamanan dan pertolongan darurat; serta batas aktivitas tertentu di sekitar sungai. Dengan demikian, keberhasilan destinasi tidak hanya diukur dari “berapa banyak orang datang”, tetapi juga dari “seberapa baik kawasan mampu menerima wisatawan tanpa kehilangan fungsi ekologisnya.” 6. Mengintegrasikan Keselamatan sebagai Standar Utama Wisata alam memiliki karakteristik risiko yang berbeda dengan wisata perkotaan. Aktivitas di sekitar sungai, penggunaan kendaraan, kegiatan berkemah, perubahan cuaca, kondisi medan, serta aktivitas air membutuhkan perhatian khusus terhadap keselamatan. Karena itu, pengelola perlu secara bertahap membangun standar keselamatan yang sesuai dengan karakter kawasan, antara lain: papan informasi dan peringatan keselamatan; informasi kondisi dan batas area aktivitas air; penerangan pada titik yang diperlukan; akses terhadap pertolongan pertama; prosedur keadaan darurat; nomor kontak petugas/pengelola; jalur evakuasi yang mudah dikenali; serta edukasi keselamatan kepada wisatawan. Wisata yang baik bukan hanya menyenangkan, tetapi juga memberikan rasa aman. 7. Membangun Ekonomi Lokal yang Adil dan Berkelanjutan Ekowisata akan kehilangan maknanya apabila masyarakat sekitar hanya menjadi penonton sementara manfaat ekonomi dinikmati oleh pihak tertentu. Karena itu, perlu dibangun mekanisme yang memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat secara proporsional dan transparan. UMKM lokal dapat dilibatkan dalam penyediaan makanan, minuman, perlengkapan wisata, jasa transportasi, penyewaan alat kemah, kerajinan, produk pertanian, serta berbagai layanan lainnya. Pengelolaan juga perlu mendorong: transparansi tarif; kejelasan pembagian peran; kesempatan usaha yang adil; peningkatan kapasitas pelaku UMKM; penggunaan produk lokal; serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi desa. Dengan demikian, wisatawan datang ke Gema bukan hanya membawa uang, tetapi uang tersebut juga dapat berputar dan memberikan manfaat kepada masyarakat Gema. 8. Peran Strategis Yayasan Kiandra Setia Bangsa Sebagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat, edukasi publik, dan lingkungan, Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang pengembangan Buper Gema sebagai ruang yang terbuka untuk kolaborasi dan pendampingan. Yayasan dapat berkontribusi sesuai kapasitas dan kebutuhan di lapangan, antara lain melalui: edukasi lingkungan dan wisata berkelanjutan; pendampingan literasi pengelolaan destinasi; penguatan kapasitas masyarakat dan pemuda; kampanye kebersihan dan pelestarian sungai; dukungan komunikasi publik; pengembangan materi edukasi wisatawan; fasilitasi diskusi multipihak; serta penyampaian masukan konstruktif kepada pemangku kepentingan. Dalam menjalankan peran tersebut, Yayasan menempatkan diri sebagai mitra kolaboratif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Pengelolaan destinasi tetap membutuhkan kewenangan dan koordinasi dari pihak-pihak yang secara hukum memiliki tanggung jawab terhadap kawasan. Seruan Bersama untuk Wisatawan Kelestarian Sungai Subayang bukan hanya tanggung jawab pengelola. Setiap wisatawan memiliki peran. Karena itu, Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengajak seluruh pengunjung Buper Gema untuk: Jaga kebersihan.Jangan meninggalkan sampah di lokasi perkemahan maupun di sungai. Bawa pulang sampah Anda.Kurangi penggunaan plastik sekali pakai dan gunakan kembali perlengkapan yang masih layak. Jangan merusak vegetasi.Hindari menebang, merusak, atau mengganggu tanaman di kawasan wisata. Jaga kualitas air sungai.Jangan membuang sampah, limbah, sabun, maupun bahan pencemar lainnya ke Sungai Subayang. Hormati masyarakat dan kearifan lokal.Wisatawan adalah tamu. Jagalah sikap, ketertiban, dan norma yang berlaku di masyarakat. Utamakan keselamatan.Patuhi petunjuk pengelola dan jangan mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pemerintah dan Seluruh Pemangku Kepentingan Perlu Bersinergi Pengembangan Buper Gema tidak dapat dibebankan kepada masyarakat atau Pokdarwis semata. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam aspek regulasi, tata ruang, infrastruktur, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, keselamatan, serta kepastian tata kelola kawasan. Karena itu, diperlukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Desa Gema, masyarakat, Pokdarwis, Karang Taruna, pelaku UMKM, komunitas, dunia usaha, dan lembaga pendamping. Kepastian mengenai status kawasan, tata ruang, perizinan, pengelolaan penerimaan, serta pembagian kewenangan perlu dibangun secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kejelasan tata kelola akan memberikan manfaat bagi semua pihak: masyarakat mendapatkan kepastian, pengelola dapat bekerja secara profesional, wisatawan memperoleh pelayanan yang lebih baik, pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan, serta lingkungan mendapatkan perlindungan yang lebih kuat. Dari Destinasi Wisata Menjadi Warisan untuk Generasi Bumi Perkemahan Gema memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai destinasi ekowisata yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga kuat secara sosial, ekonomi, dan ekologis. Namun, pembangunan pariwisata tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas dan peningkatan jumlah kunjungan. Destinasi yang benar-benar berkelanjutan adalah destinasi yang mampu membuat masyarakat sejahtera tanpa mengorbankan alam yang menjadi sumber kesejahteraannya. Sungai Subayang harus tetap menjadi sungai yang memberikan kehidupan. Hutan dan vegetasi di sekitarnya harus tetap menjadi ruang ekologis yang terjaga. Masyarakat Desa Gema harus menjadi bagian utama dari manfaat pembangunan. Dan wisatawan harus pulang membawa pengalaman yang baik—bukan meninggalkan sampah dan kerusakan. Penutup Mengelola Bumi Perkemahan Gema bukan sekadar mengelola sebuah lokasi wisata. Ini adalah upaya merawat ekosistem, memperkuat ekonomi masyarakat, mempertahankan kearifan lokal, dan menyiapkan ruang hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang. Melalui perlindungan ekosistem Sungai Subayang, pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, penataan kawasan, penguatan Pokdarwis dan Karang Taruna, pemberdayaan UMKM, peningkatan standar keselamatan, serta dukungan pemerintah dan lembaga pendamping, Buper Gema dapat diarahkan menjadi salah satu contoh ekowisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Kampar. Mari membangun pariwisata yang tidak hanya bertanya: “Berapa banyak wisatawan yang datang?” Tetapi juga bertanya: “Apa yang mereka tinggalkan untuk masyarakat dan alam?” Sebab pada akhirnya, keberhasilan wisata bukan hanya ketika destinasi ramai dikunjungi, melainkan ketika ekonomi tumbuh, masyarakat berdaya, dan alam tetap lestari. Jaga Sungai Subayang.Rawat Bumi Perkemahan Gema.Berdayakan Masyarakatnya.Nikmati Alam Secara Bertanggung Jawab. Bersama menjaga alam, bersama menguatkan masyarakat, bersama membangun ekowisata berkelanjutan. Penulis: Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaMedia Publikasi: Media Center Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori: Publikasi & Edukasi Masyarakat | Lingkungan | Ekowisata | Pemberdayaan MasyarakatLokasi: Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, RiauMedia Center: Yayasan Kiandra Setia Bangsa Post navigation Menyeimbangkan Ekonomi dan Ekologi di Tepian Sungai Subayang