TELUK KUANTAN,MEDIA CENTER YKSB, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menyiapkan langkah penataan ulang kawasan perkotaan Teluk Kuantan pada 2026. Penataan tersebut mencakup penempatan pedagang kaki lima (PKL), pemusatan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang selama ini mengalami kepadatan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, rapi, aman, dan nyaman, sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih terorganisasi bagi para pelaku UMKM.

Rencana penataan disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., usai membuka kegiatan Gerai Pangan Murah di lapangan eks Astaka MTQ Riau, Teluk Kuantan.

Menurut Pemkab Kuansing, penataan diperlukan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan di sejumlah titik yang menggunakan fasilitas umum maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan. Kondisi tersebut antara lain ditemukan di kawasan Pasar Modern, Lapangan Limuno, eks terminal, Pasar Lumpur, hingga kawasan Taman Jalur.

UMKM Akan Dipusatkan di Kawasan Strategis

Sebagai bagian dari solusi, Pemkab Kuansing melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin), bersama Dinas Perhubungan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menyiapkan pemusatan aktivitas UMKM di sejumlah kawasan.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus penataan adalah kawasan Taman Jalur hingga Mapolsek Kuantan Tengah, serta kawasan hutan kota Pulau Bungin, Desa Koto Taluk.

Kawasan Taman Jalur direncanakan ditata menjadi pusat pujasera dan sentra jajanan kuliner khas Kuantan Singingi. Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan lokasi usaha yang lebih tertata sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses pusat kuliner.

Selain menjadi ruang aktivitas ekonomi, kawasan tersebut juga direncanakan memiliki fungsi pendukung kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Pemkab Kuansing juga memproyeksikan pengelolaan kawasan secara terpadu dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan fasilitas dan aktivitas ekonomi yang lebih teratur.

Penataan Berkaitan dengan Agenda Pacu Jalur

Kawasan Taman Jalur juga memiliki peran strategis dalam mendukung agenda budaya dan pariwisata daerah, khususnya saat penyelenggaraan Pacu Jalur di Tepian Narosa yang berlangsung setiap tahun.

Pada momentum tersebut, kawasan Taman Jalur direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan Pacu Jalur Expo, sehingga aktivitas perdagangan, promosi produk UMKM, dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat terintegrasi dengan agenda pariwisata daerah.

Penataan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan penggunaan ruang publik, tetapi juga menciptakan kawasan ekonomi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat dan promosi potensi daerah.

Aktivitas Berjualan di Sejumlah Ruas Akan Ditata

Seiring dengan rencana pemusatan aktivitas UMKM, Pemkab Kuansing juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas perdagangan di sejumlah lokasi yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas.

Aktivitas berjualan direncanakan tidak lagi diperbolehkan di sepanjang Lapangan Limuno, sekitar Pasar Modern, serta ruas jalan dari Klinik Tantan hingga SDN 001 Teluk Kuantan.

Penataan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum dan badan jalan sebagaimana peruntukannya, sekaligus memberikan kepastian lokasi bagi masyarakat yang menjalankan usaha.

Rekayasa Lalu Lintas untuk Mengurai Kemacetan

Selain penataan PKL dan UMKM, Pemkab Kuansing melalui Dinas Perhubungan juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan perkotaan.

Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah sistem lalu lintas satu arah pada ruas tertentu yang mengalami kepadatan kendaraan.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami penyempitan akibat aktivitas perdagangan dan parkir kendaraan di badan jalan. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah ruas Klinik Tantan dari arah Taman Jalur menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas, pemerintah berharap arus kendaraan dapat bergerak lebih lancar dan potensi penumpukan kendaraan dapat dikurangi.

Mendorong Kota yang Tertib dan Berkelanjutan

Penataan kawasan perkotaan pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi pedagang, tetapi juga membutuhkan pengaturan ruang usaha, lalu lintas, fasilitas publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara terpadu.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing yang mengintegrasikan penataan UMKM dengan pembenahan tata ruang dan sistem transportasi perkotaan.

Penataan yang dilakukan secara terencana dan melibatkan para pelaku usaha serta masyarakat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ketertiban ruang publik, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang konsisten, kawasan perkotaan Teluk Kuantan diharapkan semakin tertata sekaligus mampu memberikan ruang yang lebih baik bagi pertumbuhan UMKM, kegiatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan sektor pariwisata dan budaya daerah.

Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Teluk Kuantan, Kuantan Singingi — Riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *