Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa keberhasilan mitigasi karhutla di Riau hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat lokal sebagai garda terdepan penjaga lingkungan. Oleh: Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa Pendahuluan PEKANBARU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut Provinsi Riau masih menjadi tantangan serius yang berulang hampir setiap tahun. Dampaknya tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta citra daerah di tingkat nasional maupun internasional. Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan selama bertahun-tahun, mulai dari pemadaman darat dan udara hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Namun demikian, pengalaman menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi belum mampu menyelesaikan akar permasalahan secara menyeluruh. Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, ke area operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan pada Juni 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat paradigma baru penanggulangan karhutla. Pendekatan yang kini dikedepankan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif, berbasis lanskap, serta mengintegrasikan tata kelola hidrologi, kepatuhan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa keberhasilan mitigasi karhutla di Riau hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat lokal sebagai garda terdepan penjaga lingkungan. Menjaga Gambut Tetap Basah: Kunci Utama Pencegahan Karhutla Secara ilmiah, lahan gambut yang memiliki kadar air cukup akan lebih tahan terhadap risiko kebakaran. Sebaliknya, gambut yang mengalami pengeringan berkepanjangan akan menjadi sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Oleh karena itu, pengelolaan tata air menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan karhutla. Pemerintah melalui berbagai kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut terus mendorong penguatan sistem hidrologi kawasan, termasuk melalui pembentukan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM). Salah satu langkah strategis yang mulai diperkuat adalah penerapan kebijakan water sharing atau berbagi tata air. Melalui kebijakan ini, perusahaan pemegang izin usaha kehutanan maupun perkebunan didorong untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan kanal dan sekat kanal dengan wilayah masyarakat di sekitar area konsesi. Kebijakan tersebut sangat relevan karena satu Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung. Apabila kawasan perusahaan berhasil menjaga kelembapan gambut, tetapi wilayah masyarakat di sekitarnya mengalami kekeringan akibat sistem drainase yang tidak terkendali, maka risiko kebakaran tetap akan mengancam seluruh kawasan. Perlindungan kawasan kubah gambut sebagai pusat penyimpanan air alami juga harus menjadi prioritas bersama karena memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan hidrologi dan mencegah degradasi lingkungan jangka panjang. Masyarakat Sebagai Solusi, Bukan Sekadar Objek Pengawasan Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk menghapus praktik pembakaran lahan. Banyak masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses teknologi dan biaya dalam membuka lahan tanpa membakar. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sangat penting. Program Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu terus diperkuat melalui dukungan pelatihan, peralatan, serta insentif ekonomi yang mendorong masyarakat menjaga wilayahnya dari kebakaran. Program seperti Desa Bebas Api (Fire-Free Village Program) juga terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Selain itu, transformasi ekonomi berbasis gambut berkelanjutan perlu dipercepat melalui pengembangan komoditas yang sesuai dengan karakteristik lahan basah, seperti: Sagu; Jelutung; Pinang; Perikanan rawa gambut; Produk hasil hutan bukan kayu lainnya. Pendekatan ini dikenal sebagai paludikultur, yaitu sistem budidaya yang memanfaatkan lahan gambut tanpa mengeringkannya. Selain menjaga fungsi ekologis gambut, paludikultur juga mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dipandang sebagai pihak yang rentan menjadi penyebab kebakaran, melainkan sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan ekosistem. Data Hotspot 2026: Pengingat Bahwa Ancaman Masih Nyata Meskipun berbagai upaya pencegahan terus dilakukan, data titik panas (hotspot) sepanjang tahun 2026 menunjukkan bahwa kewaspadaan tidak boleh dikendurkan. Beberapa wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus antara lain: Kabupaten Bengkalis dengan tingkat kerawanan tertinggi; Kabupaten Pelalawan yang masih menghadapi tekanan hotspot cukup signifikan; Kota Dumai; Kabupaten Siak; Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Indragiri Hilir; Kabupaten Kampar; Kabupaten Kepulauan Meranti. Keberhasilan operasi pemadaman terpadu, modifikasi cuaca, patroli lapangan, serta penggunaan helikopter water bombing memang mampu menekan jumlah titik panas harian. Namun kondisi tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama saat memasuki puncak musim kemarau. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat perlu tetap meningkatkan kewaspadaan serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan dan hutan. Himbauan Yayasan Kiandra Setia Bangsa kepada Masyarakat Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengajak seluruh masyarakat Riau untuk: Tidak membuka lahan dengan cara membakar. Melaporkan segera apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran kepada pihak berwenang. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di lingkungan masing-masing. Mendukung praktik pertanian dan perkebunan ramah lingkungan. Menjaga saluran air, kanal, dan kawasan gambut agar tetap berfungsi secara optimal. Menanamkan kesadaran lingkungan kepada generasi muda sebagai investasi masa depan daerah. Perlindungan ekosistem gambut bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau perusahaan semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Rekomendasi Strategis Yayasan Kiandra Setia Bangsa Untuk memperkuat upaya mitigasi karhutla di masa mendatang, Yayasan Kiandra Setia Bangsa merekomendasikan beberapa langkah strategis: 1. Digitalisasi Pemantauan Tata Air Seluruh perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan perlu mengadopsi sistem pemantauan tinggi muka air tanah secara real-time yang terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah. 2. Penguatan Kelembagaan Masyarakat Peduli Api MPA perlu dikembangkan menjadi kelembagaan desa yang lebih mandiri, profesional, dan memiliki dukungan ekonomi berkelanjutan. 3. Pengembangan Riset dan Inovasi Paludikultur Kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat perlu diperluas guna menghasilkan inovasi ekonomi berbasis gambut yang bernilai tambah tinggi. 4. Penguatan Edukasi Lingkungan Berkelanjutan Kampanye kesadaran lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sekolah, media massa, organisasi masyarakat, dan platform digital. Penutup Mitigasi karhutla di Riau memasuki babak baru yang menempatkan tata kelola air, perlindungan ekosistem gambut, dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi utama. Pendekatan ini memberikan harapan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Yayasan Kiandra Setia Bangsa meyakini bahwa melalui kolaborasi yang kuat, berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan partisipasi masyarakat, ekosistem gambut Riau dapat terus dijaga sebagai aset lingkungan global sekaligus sumber kesejahteraan bagi generasi masa kini dan masa depan. Mari bersama menjaga hutan, melindungi gambut, dan mencegah karhutla demi Riau yang sehat, lestari, dan berkelanjutan. Penulis: Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori: Publikasi Lingkungan Hidup dan Edukasi PublikPenerbit: Media Center Yayasan Kiandra Setia BangsaKontak: admin@kiandrasetiabangsa.org Post navigation Mengoptimalkan Aset Daerah untuk Kesejahteraan Publik: Analisis Historis dan Prospek Strategis Kawasan Wisata Stanum Kampar. Opini Publik: Menakar Urgensi Reformasi Sanksi Administratif dalam Mewujudkan Tata Kelola Kehutanan Berkelanjutan.