Data BPS dan Kemendikdasmen menunjukkan masih jutaan anak Indonesia berada di luar sistem pendidikan. Faktor ekonomi menjadi salah satu persoalan utama, sementara pendidikan fleksibel, vokasi, dan kemitraan dunia usaha dapat menjadi bagian dari jalan keluar. Oleh: Tim Humas Yayasan Kiandra Setia Bangsa Di tengah cita-cita besar mewujudkan Indonesia Emas, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan sumber daya manusia. Jutaan anak usia sekolah masih berada di luar jalur pendidikan formal akibat tekanan ekonomi, persoalan sosial, keterbatasan akses, serta berbagai hambatan yang membuat mereka sulit melanjutkan pendidikan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang dicantumkan dalam naskah ini, terdapat sekitar 2,92 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 7–18 tahun di Indonesia. Jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan sekitar 4,08 juta anak pada 2020, tetapi persoalan tersebut tetap membutuhkan perhatian serius karena sebagian besar berada pada kelompok usia 16–18 tahun. Remaja 16–18 Tahun Menjadi Kelompok Paling Rentan Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia 16–18 tahun atau jenjang SMA/SMK menyumbang sekitar 2,01 juta anak atau 68 persen dari total ATS. Angka ini memperlihatkan bahwa masa transisi dari pendidikan dasar dan menengah pertama menuju pendidikan menengah atas merupakan salah satu fase paling rentan dalam perjalanan pendidikan anak Indonesia. Pada fase tersebut, kebutuhan pendidikan bertemu dengan persoalan ekonomi keluarga, kebutuhan untuk bekerja, biaya transportasi, seragam, buku, hingga kebutuhan harian lainnya. Bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, berbagai kebutuhan tersebut dapat menjadi hambatan besar untuk mempertahankan anak tetap bersekolah. Angka Putus Sekolah Masih Menjadi Peringatan Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam naskah sumber mencatat dinamika angka putus sekolah pada Tahun Ajaran 2023/2024. Pada jenjang SD/MI, persentase putus sekolah tercatat 0,19 persen, meningkat dari 0,17 persen pada tahun ajaran sebelumnya. Pada jenjang SMP/MTs mencapai 0,18 persen, meningkat dari 0,14 persen. Sementara itu, tingkat SMA tercatat 0,19 persen, sedikit menurun dari 0,20 persen. Adapun jenjang SMK memiliki persentase tertinggi, yakni 0,28 persen. Namun, persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada anak yang secara resmi tercatat putus sekolah. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Ratusan ribu lulusan SMP/MTs disebut menghadapi kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK karena keterbatasan biaya pendukung pendidikan. Faktor Ekonomi Menjadi Persoalan Utama Pendidikan memang telah menjadi prioritas pembangunan nasional. Namun, bagi sebagian keluarga kurang mampu, biaya pendidikan tidak hanya berkaitan dengan uang sekolah. Biaya transportasi, seragam, buku, perlengkapan sekolah, serta kebutuhan uang saku sehari-hari tetap menjadi beban yang harus ditanggung keluarga. Dalam naskah sumber, faktor ekonomi dan biaya disebut mencapai 76 persen sebagai salah satu akar persoalan utama anak tidak sekolah. Sebagian anak bahkan terdorong untuk bekerja pada usia dini karena tekanan ekonomi keluarga. Selain faktor ekonomi, persoalan pernikahan dini dan kondisi sosial di sejumlah wilayah perdesaan juga turut menjadi tantangan. Kesenjangan akses dan fasilitas pendidikan antara wilayah tertentu semakin memperumit upaya memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan. Tidak Cukup Hanya Mengembalikan Anak ke Sekolah Mengatasi anak tidak sekolah membutuhkan pendekatan yang lebih inklusif. Sebagian anak mungkin masih dapat kembali ke sekolah formal. Namun, sebagian lainnya sudah terlanjur bekerja, memiliki tanggung jawab keluarga, mengalami keterlambatan pendidikan, atau menghadapi kondisi sosial yang membuat pola pendidikan konvensional sulit diterapkan. Karena itu, diperlukan model pendidikan yang mampu menyesuaikan kebutuhan peserta didik tanpa menghilangkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak. Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Plus berbasis vokasi, dengan mengintegrasikan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C dengan keterampilan praktis seperti pemrograman dasar, desain grafis, otomotif, kewirausahaan digital, serta keterampilan lain yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Pendidikan Fleksibel untuk Anak yang Harus Bekerja Model pembelajaran fleksibel juga dapat menjadi alternatif bagi anak yang tidak memungkinkan mengikuti sekolah pada jam reguler. Kelas malam, kelas akhir pekan, pembelajaran berbasis modul, serta pemanfaatan teknologi dengan kebutuhan data yang rendah dapat membantu memperluas akses pendidikan bagi kelompok tersebut. Pendekatan ini penting karena anak yang bekerja tidak semestinya harus memilih antara mencari penghasilan dan mendapatkan pendidikan. Pendidikan justru perlu dirancang agar dapat menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik tanpa mengabaikan realitas sosial dan ekonomi yang mereka hadapi. Dunia Usaha Dapat Menjadi Bagian dari Solusi Selain pendidikan kesetaraan dan pembelajaran fleksibel, keterlibatan dunia usaha dan dunia industri juga memiliki peran strategis. Program magang berbayar, pelatihan keterampilan, pendampingan karier, serta konseling sosial-emosional dapat membantu remaja usia 16–18 tahun memperoleh pengalaman kerja sekaligus tetap memiliki jalur untuk melanjutkan pendidikan. Kolaborasi tersebut perlu dirancang secara bertanggung jawab dengan memastikan perlindungan anak, hak pendidikan, keselamatan, dan pengembangan keterampilan menjadi prioritas. Ketua Yayasan Kiandra Setia Bangsa: Kemiskinan Tidak Boleh Menjadi Vonis Masa Depan Anak Ketua Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., menilai persoalan anak tidak sekolah harus dilihat sebagai persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, masyarakat, serta keluarga. Menurutnya, angka jutaan anak yang berada di luar sistem pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik, tetapi harus dibaca sebagai persoalan masa depan bangsa. “Anak tidak sekolah bukan sekadar persoalan pendidikan, tetapi juga persoalan sosial dan masa depan bangsa. Ketika seorang anak kehilangan kesempatan belajar karena kemiskinan, kita sesungguhnya sedang menghadapi risiko lahirnya kemiskinan antargenerasi.” Mulyono menegaskan bahwa upaya mengatasi persoalan tersebut tidak cukup dilakukan melalui pendekatan yang seragam. “Kita perlu membuka sebanyak mungkin jalan agar anak-anak dapat kembali memperoleh pendidikan. Bagi mereka yang tidak memungkinkan mengikuti sekolah formal, pendidikan kesetaraan, pembelajaran fleksibel, pendidikan vokasi, serta keterampilan berbasis kebutuhan dunia kerja harus menjadi bagian dari solusi yang terintegrasi.” Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan keluarga. “Tidak boleh ada anak yang merasa bahwa kondisi ekonomi keluarganya telah menutup masa depannya. Pemerintah memiliki tanggung jawab kebijakan, sekolah dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab layanan, dunia usaha dapat membuka ruang keterampilan dan kesempatan kerja yang layak, sedangkan masyarakat harus menjadi lingkungan yang mendukung anak untuk kembali belajar.” Menurut Mulyono, investasi terbesar dalam memutus rantai kemiskinan bukan hanya bantuan jangka pendek, melainkan memastikan anak memperoleh pendidikan, keterampilan, karakter, dan kesempatan untuk berkembang. “Kita harus melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Ketika seorang anak kembali belajar, memperoleh keterampilan, kemudian mampu mandiri dan produktif, yang kita selamatkan bukan hanya satu generasi, tetapi juga membuka peluang untuk memutus rantai kemiskinan di keluarganya.” Membangun Jalan Kembali Menuju Pendidikan Persoalan anak tidak sekolah membutuhkan kerja bersama dan kesinambungan program. Pemerintah perlu memperkuat pendataan, intervensi, dan akses pendidikan. Lembaga pendidikan perlu mengembangkan model pembelajaran yang lebih adaptif. Dunia usaha dan industri dapat berkontribusi melalui pelatihan serta kemitraan yang bertanggung jawab. Sementara masyarakat dan keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendorong anak kembali belajar. Yang tidak kalah penting adalah memastikan anak yang sudah keluar dari sistem pendidikan tidak mendapatkan stigma. Mereka membutuhkan kesempatan kedua. Mereka membutuhkan pendampingan. Dan yang paling penting, mereka membutuhkan keyakinan bahwa masa depan masih terbuka. Memutus Rantai Kemiskinan Antargenerasi Mengembalikan anak putus sekolah ke jalur pendidikan bukan semata-mata tentang mengurangi angka statistik. Lebih jauh, hal tersebut merupakan investasi sosial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Ketika pendidikan mampu dipadukan dengan keterampilan, fleksibilitas pembelajaran, pendampingan sosial, dan akses terhadap kesempatan ekonomi yang layak, anak-anak yang sebelumnya berada di luar sistem dapat kembali memiliki arah masa depan. “Menembus tembok kemiskinan membutuhkan lebih dari sekadar niat. Dibutuhkan kebijakan yang tepat, kolaborasi yang kuat, pendidikan yang inklusif, serta keberanian untuk membuka jalan kedua bagi anak-anak Indonesia yang sempat kehilangan kesempatan belajar”. Karena pada akhirnya, tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan masa depan hanya karena lahir dari keluarga yang tidak mampu. Post navigation Sekolah Rakyat di Tengah Ancaman Resesi Demografi: Membangun Mutu, Bukan Sekadar Memperbanyak Semen Mendorong Transisi Energi Bersih di Kampar: Mengubah Krisis Sampah Menjadi Peluang Berkelanjutan