PEKANBARU – Kabupaten Siak kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya. Tiga objek cagar budaya bersejarah dari Kabupaten Siak resmi mengikuti Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 29–31 Juli 2026. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perlindungan warisan budaya sekaligus meneguhkan identitas bangsa di tengah perkembangan zaman.

Tiga objek budaya yang diusulkan adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik tradisional Komet. Ketiganya mengikuti proses penilaian bersama dua objek budaya lainnya dari Provinsi Riau, yaitu Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris dari Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap dari Kabupaten Indragiri Hulu.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengajak seluruh masyarakat Riau untuk memberikan doa dan dukungan agar ketiga warisan budaya tersebut berhasil memperoleh status Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional,” ujar Bupati Afni.

Warisan Budaya sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa

Penetapan cagar budaya bukan hanya merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah suatu daerah, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga identitas nasional. Warisan budaya merupakan bukti perjalanan panjang peradaban yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan, arsitektur, seni, hukum adat, hingga filosofi kehidupan masyarakat Melayu.

Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah menjadi simbol kejayaan Kesultanan Siak Sri Indrapura yang pernah berperan penting dalam perkembangan politik, perdagangan, dan kebudayaan di Nusantara. Sementara itu, Balairung Sri merupakan pusat musyawarah dan pengambilan keputusan kerajaan yang mencerminkan tingginya nilai demokrasi dan tata pemerintahan Melayu pada masanya.

Di sisi lain, alat musik Komet memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Keberadaannya yang sangat langka menjadi bukti bahwa masyarakat Siak telah memiliki kemampuan teknologi dan seni musik yang maju pada zamannya.

Pandangan Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Siak dalam mengusulkan ketiga warisan budaya tersebut menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh status nasional nantinya harus menjadi awal dari komitmen yang lebih besar dalam menjaga, merawat, serta memanfaatkan warisan budaya secara bertanggung jawab.

“Penetapan status Cagar Budaya Peringkat Nasional bukan sekadar legalitas administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap peradaban Melayu Siak yang telah memberikan kontribusi besar bagi sejarah Indonesia. Tantangan sesungguhnya dimulai setelah penetapan, yaitu bagaimana memastikan pelestarian dilakukan secara profesional melalui pemanfaatan teknologi, perlindungan fisik, penelitian ilmiah, dan edukasi kepada generasi muda,” ujar Mulyono Widiarta.

Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan alat musik Komet, yang sangat langka, merupakan aset budaya yang memiliki nilai akademik tinggi dan layak dijadikan objek penelitian serta pembelajaran nasional.

Rekomendasi Strategis untuk Pelestarian Berkelanjutan

Sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap pelestarian warisan budaya nasional, Yayasan Kiandra Setia Bangsa menyampaikan beberapa rekomendasi strategis.

Bagi Pemerintah Daerah

Pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan kawasan cagar budaya melalui penataan ruang yang memperhatikan zona penyangga (buffer zone) agar pembangunan tidak mengganggu keaslian lingkungan bersejarah.

Selain itu, diperlukan kebijakan anggaran yang berkelanjutan untuk pemeliharaan rutin, restorasi oleh tenaga profesional, serta pengembangan teknologi digital seperti dokumentasi tiga dimensi (3D) atau digital twin guna mendukung konservasi dan promosi wisata budaya

Bagi Akademisi dan Peneliti

Perguruan tinggi diharapkan berperan aktif melalui berbagai penelitian, antara lain:

  • kajian organologi dan teknologi alat musik Komet;
  • penelitian sejarah pemerintahan Kesultanan Siak melalui Balairung Sri;
  • kajian ekonomi budaya mengenai dampak penetapan cagar budaya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif dan pariwisata budaya.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Warisan Budaya

Pelestarian cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Setiap warga memiliki peran penting untuk menjaga kebersihan kawasan bersejarah, menghormati nilai-nilai budaya, tidak melakukan vandalisme, serta mengenalkan sejarah daerah kepada generasi muda.

Kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama agar warisan budaya tidak hanya bertahan secara fisik, tetapi juga tetap hidup dalam nilai, tradisi, dan kebanggaan kolektif bangsa.

Momentum Membangun Peradaban Bangsa

Masuknya tiga cagar budaya Kabupaten Siak dalam seleksi nasional merupakan kebanggaan bagi masyarakat Riau sekaligus momentum untuk memperkuat identitas budaya Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengajak seluruh pemerintah daerah, akademisi, budayawan, komunitas sejarah, dunia pendidikan, media massa, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan warisan budaya sebagai investasi peradaban yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Melestarikan cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan bersejarah, melainkan menjaga jati diri bangsa, memperkuat karakter nasional, serta memastikan nilai-nilai luhur peradaban Indonesia tetap hidup sepanjang masa.

Penulis            : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Kategori         : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak           : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *